PURWASUKA - Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling. Layanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu (23/11/2022) ada di satu tempat yakni Pasar Kalijati.
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Senin 10 Juli 2023 Besok di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00. Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 10 Juli 2023 Besok, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya. Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi : * Senin - Jumat di Satpas Deltamas * Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
Syarat, Biaya dan Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Tangerang . Khairul Ma'arif - detikNews. Senin, 21 Feb 2022 08:35 WIB. Diketahui, pelayanan Simling hanya melayani perpanjangan SIM saja
Selain mendatangi SIM Keliling Kota Tangsel, anda dapat melakukan perpanjang SIM dengan mendatangan Satuan PenyelenggaraAdministrasi SIM (Satpas) di Kepolisian Resort. Anda harus membawa biaya tariff perpanjangan SIM yang telah ditentukan pada PP Nomor 60 tahun 2016. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp.80.000 dan SIM C sebesar Rp.75.000.
Untuk itu, kalian dapat mengunjungi tempat pelayanan SIM keliling Depok hari ini Rabu dan besok Kamis yang telah disediakan sesuai jadwal dan lokasi, pada tanggal 15-16 Maret 2023. Berikut informasi layanan SIM Keliling Subang hari ini Rabu, 15 Maret 2023 lokasi di Pasar Kalijati 09.30 s/d 12:00 WIB.
1. Mengisi Formulir Permohonan Perpanjangan SIM. Langkah awal dalam mengurus perpanjangan SIM adalah mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM yang disediakan oleh pihak berwenang, seperti kantor polisi atau layanan SIM Keliling. Formulir ini berisi informasi pribadi pengemudi dan rincian lainnya yang diperlukan.
.
jadwal perpanjang sim keliling subang