Bagi laki-laki diperintahkan untuk menutupi tubuhnya dari bawah pusar hingga bawah lutut hingga atas mata kaki. Sedangkan bagi perempuan, seluruh tubuhnya merupakan aurat, kecuali telapak tangan dan muka. Sehingga rambut wajib ditutup dengan hijab. Seperti perintah Allah SWT dalam Surat Al-Azhab ayat 59. Berikut, arti Al-Azhab ayat 59 tentang Menutup aurat merupakan syarat sah shalat menurut mayoritas ulama rahimahumullah, baik bagi laki-laki maupun wanita. Dipersilahkan melihat soal jawab no. 1046 tentang batasan aurat wanita dalam shalat. Di antara yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu anha sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam Menutup aurat merupakan suatu bentuk tuntutan syariat yang perlu diikuti. Maka artikel ini melihat interpretasi aurat melalui surah An-Nur ayat 31 yang berkisar tentang larangan menzahirkan Salah satu konten yang sempat viral dalam masalah ini adalah video yang terkesan secara mutlak menyebutkan bahwa ketika seorang akhwat enggan menutup aurat, maka di akhirat kelak ia akan menjerumuskan ayahnya kedalam neraka disebabkan perbuatannya. Memang, dalam mendidik anak seorang ayah memiliki andil dan tanggung jawab. Demikian pendapat mayoritas ulama. Adapun tentang rambut perempuan ketika ia mengerjakan salat, maka Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa salam bersabda: لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ. "Allah tidak menerima salat wanita yang telah haidh (yang sudah baligh) kecuali jika ia memakai Adapun ayat Alquran tentang menutup aurat dan terjemahannya adalah sebagai berikut. Ayat Alquran tentang Menutup Aurat 1. QS. An Nur ayat 31. وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ .

pertanyaan sulit tentang menutup aurat