KonsepWilayah & Perwilayahan - Pada dasarnya bidang ilmu Geografi ini mempelajari mengenai berbagai komponen pada fisik muka di bumi. Contohnya seperti mahluk hidup yaitu mulai dari hewan, tumbuhan, juga manusia yang ada di muka bumi ini. Dan ditinjau dari persamaan dan juga perbedaan dalam perspektif dari keruangan yang terbentuk akibat Setiapperkembangan zaman terjadi perubahan dalam konsep pembangunan. Konsep dasar pembangunan ini biasanya dilatar belakang idari konsep pembangunan ekonomi yang berhubungan erat dengan pendapatan, pertumbuhan, dan investasi. Konsep demikian selanjutnya dikembangkan secara luas dan meliputi aspek pengetahuan dan teknologi, pembangunan manusia, pembangunan berkelanjutan dan pembangunan 1 Konsep pengembangan wilayah berbasis karakter sumber daya dengan berbagai. pendekatan, di antaranya sebagai berikut. a) Pengembangan wilayah berbasis sumber daya dengan pilihan strategi. berdasarkan pada sumber daya manusia, surplus sumber daya alam, sumber. daya modal dan manajemen, atau seni budaya dan keindahan alam. WilayahFungsional. Kalau wilayah formal ditandai dengan karakteristik khasnya, wilayah fungsional ini ditandai dengan adanya interaksi antara komponen atau lokasi di dalamnya, Temen-Temen. Interaksi ini biasanya bersifat ekonomi dan paling sering terjadi di pusat wilayah. Oleh karena itu, wilayah-wilayah yang ada di sekitarnya berfungsi untuk Petayang dibuat berdasarkan pewilayahan formal dengan kriteria fisik ditunjukan oleh angka . answer choices (1), (2), dan (3) Perwilayahan yang didasarkan oleh fenomena geografi ditunjukkan oleh kolom pada angka. answer choices (1) (2) (3) berikut ini adalah merupakan konsep pembangunan yang berdimensi wilayah kecuali. Pembangunanwilayah adalah upaya mencapai pembangunan berimbang Wilayah yang berkembang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan anatara sektor Sumber : Kabupaten Ngawi Dalam Angka 2014 Berdasarkan sumbangan sektor pertanian pada PDRB dari tahun 2009 sampai 2013 selalu berada di atas 35% atau sepertiga dari total PDRB merupakan . c. Konsep-Konsep Pembangunan Wilayah Ada berbagai konsep pembangunan wilayah yang berkembang dan diterapkan diIndonesia. Menurut Bappenas, konsep-konsep itu antara lain sebagai Konsep pengembangan wilayah berbasis karakter sumber daya dengan berbagai pendekatan, di antaranya sebagai berikut. a Pengembangan wilayah berbasis sumber daya dengan pilihan strategi berdasarkan pada sumber daya manusia, surplus sumber daya alam, sumber daya modal dan manajemen, atau seni budaya dan keindahan alam. b Pengembangan wilayah berbasis komoditas unggulan yang menekankan pada pilihan komoditas unggulan suatu wilayah sebagai motor penggerak pembangunan. c Pengembangan wilayah berbasis efisiensi yang menekankan pengembangan wilayah melalui pembangunan bidang ekonomi dengan porsi yang lebih besar daripada pembangunan bidang-bidang yang lain. d Pengembangan wilayah berbasis pelaku pembangunan yang menekankan peranan setiap pelaku pembangunan, yakni kelompok usaha kecil/rumah tangga, lembaga sosial, lembaga keuangan, koperasi, dan Konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang yang diimplementasikan dalam bentuk penyusunan penataan ruang nasional yang diperinci dalam wilayah provinsi dan kabupaten. Konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang, membagi wilayah atas dasar pusat pertumbuhan, integrasi fungsional dan Konsep pengembangan wilayah terpadu yang menekankan kerja sama antarsektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah Konsep pengembangan wilayah berdasarkan klaster gugus. Konsep ini mengacu pada konsentrasi dari suatu kelompok kerja sama bisnis atau unit-unit usaha dan lembaga-lembaga, yang bersaing, bekerja sama, dan saling bergantung satu sama lain, terkonsentrasi dalam satu wilayah tertentu, dalam bidang aspek unggulan Faktor Penentu Pembangunan Wilayah Menurut Blakely, ada empat faktor penentu perkembangan kemajuanpembangunan suatu wilayah, yakni sebagai Besarnya kesempatan kerja yang ada di daerah tersebut. Hal ini berkaitan juga dengan kualitas tenaga kerja yang memungkinkan akses lokasi yang baik bagi perusahaan untuk melakukan usaha di daerah Basis pembangunan daerah. Hal ini berkaitan dengan adanya pengembangan institusi ekonomi yang baik yang mampu mendorong peningkatan hasrat berusaha bagi kalangan dunia Aset lokasi berupa keunggulan kompetitif daerah atas dasar kualitas Sumber daya pengetahuan sebagai dasar pendorong perekonomian knowledge base development. Ada beberapa faktor geografi yang digunakan untuk mempertimbangkanpembangunan wilayah. Faktor-faktor itu adalah sebagai Faktor topografi di mana kondisi topografi memengaruhi strategi pembangunanyang terjadi di suatu Faktor klimatologi yang memengaruhi kondisi alam dan budaya di suatu Faktor hidrografi sebagai sistem penunjang kehidupan selain itu dapat digunakan untuk pembangkit listrik, pertanian serta sarana Faktor sumber daya hayati yang mampu menunjang pengembangan dan pertumbuhan suatu Faktor demografi atau sumber daya Aspek Utama Pembangunan Wilayah Menurut Hoover dan Giarratani, profesor ekonomi Amerika Serikat, ada tigaaspek utama pembangunan wilayah. Ketiga aspek utama itu adalah sebagai Pada dasarnya, terdapat fakta bahwa faktor-faktor produksi, seperti bahan dasar, biaya transportasi, pasar dan lainnya tidak dapat berpindah secara bebas karena faktor-faktor produksi itu bersifat lokasional. Hal inilah yang membuat suatu wilayah memiliki keunikan yang menjadi keunggulan Pada dasarnya, setiap kegiatan usaha cenderung melakukan pemusatan kegiatan ekonomi secara spacial aglomerasi di suatu lokasi tertentu. Hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya Pada dasarnya, distribusi barang dan jasa antarwilayah juga tidak mungkin terjadi secara sempurna imperfect mobility of good and services karena besarnya biaya transportasi perlu Pentingnya Daya Dukung Wilayah untuk perencanaan pengembangan Wilayah Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2009 tentangPedoman Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup dalam Penataan RuangWilayah, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untukmendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Daya dukungwilayah carrying capacity didefinisikan sebagai populasi terbesar species tertentuyang dapat hidup di daerah yang ditentukan tanpa merusak ekosistem yangmenopangnya secara permanen. Secara sederhana, daya dukung dapat dipahamisebagai daya tampung maksimum lingkungan untuk diberdayakan oleh manusia. Daripernyataan ini, ada dua variabel yang perlu kita perhatikan. Kedua variabel itu adalahpotensi lahan yang tersedia dan jumlah penduduk. Jumlah penduduk akan terusmeningkat, sedangkan potensi sumber daya lahan sifatnya terbatas. Menurut Ida Bagus Mantra 1986 dalam Moniaga, penurunan daya dukunglahan dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang terus meningkat. Model yang dapatmenerangkan mengenai daya dukung wilayah adalah model pertumbuhan logistik. Diawal pertumbuhan wilayah, pertumbuhan populasi terus meningkat modelpertumbuhan eksponensial hingga di satu titik ketika sumber daya tidak dapatmemenuhi kebutuhan, pertumbuhan populasi melambat atau bahkan berhenti. Titik inimenggambarkan tingkat daya dukung suatu wilayah. Kaitan antara populasi dan jumlah sumber daya dianalisis dalam analisis dayadukung. Hasil analisis daya dukung akan menyangkut masalah kemampuan dayadukung suatu wilayah dalam mendukung semua aktivitas masyarakat dan rencanapengembangan wilayah itu. Seiring perkembangan, daya dukung wilayah tidak hanyamengenai jumlah sumber daya, tetapi juga kemampuan untuk mendukungpenyelenggaraan hak asasi yang sama untuk semua manusia, keberagaman budaya danbiodiversivitas yang terjaga serta perkembangan intelektual, kreativitas seni danteknologi. Ada beberapa manfaat analisis daya dukung lahan bagi perencanaanpengembangan wilayah, di antaranya sebagai Mengetahui sejauh mana suatu wilayah masih mampu mendukung perkembangan aktivitas kegiatan yang dibutuhkan oleh penduduk dengan melihat pertumbuhan penduduk di wilayah Memberikan informasi kepada para perencana atau pihak lain yang akan mengembangkan potensi wilayah tersebut, terutama ketika daya dukung wilayah itu sudah tidak Menjadi alat untuk menyosialisasikan dan mengembangkan tingkat kesadaran berbagai pihak tentang perlunya menjaga kelestarian Daya Dukung Lahan pertanianDaya dukung lahan pertanian adalah kemampuan lahan untuk menghasilkantanaman pangan agar manusia dapat hidup layak. Menurut Odum, dkk., konsepdaya dukung lahan pertanian dipengaruhi oleh kondisi sosial dan kondisi fisiksuatu wilayah. Kondisi sosial mencakup jumlah penduduk dan kebutuhan fisikminimum kebutuhan pangan per kapita per tahun. Sementara itu, kondisi fisikwilayah mencakup luas lahan panen dan produktivitas lahan. Menurut Moniaga,analisis daya dukung lahan pertanian dapat digunakan untuk mengetahui dayadukung lahan terhadap kebutuhan kalori penduduk. Analisis daya dukung lahanpertanian juga dapat digunakan untuk mengetahui apakah suatu wilayahmerupakan wilayah swasembada pangan didasarkan pada kebutuhan kaloripenduduk. Untuk menghitung daya dukung lahan pertanian, rumus berikut dapatdigunakan. = / /  = daya dukung lahan pertanianLp = luas lahan panen haPd = jumlah penduduk jiwaKFM = kebutuhan fisik minimum kg/kapita/tahunPr = produksi lahan rats-rats per hektar kg/haBerdasarkan rumusan ini, daya dukung lahan pertanian dapat dikelompokkandalam tiga klasifikasi Jika nilai  > 1,daya dukung lahan pertaniannya tinggi. Nilai ini menjadiindikator bahwa hasil produksi padi pada satuan lahan dapat mencukupikebutuhan pangan Jika nilai  = 1, daya dukung lahan pertaniannya optimal. Nilai ini menjadiindikator bahwa terjadi keseimbangan antara kebutuhan pangan penduduk dankemampuan wilayah dalam memproduksi Jika nilai  1, daya dukung lahan permukimannya tinggi. Nilai ini menjadi indikator bahwa wilayah itu memiliki kemampuan untuk menampung penduduk Jika DDPm = 1, daya dukung wilayah untuk pemukiman optimal. Nilai ini menjadi indikator bahwa terjadi keseimbangan antara kebutuhan untuk bermukim dan kemampuan wilayah untuk menampung penduduk Jika DDPm 1, potensi ekonomi wilayah mampu mendukung kebutuhan dan konsumsi Jika nilai DDE= 1, potensi ekonomi wilayah seimbang dengan kebutuhan dan konsumsi Jika nilai DDE 1, ekosistem di wilayah itu mampu mendukung penduduk yang berdiam di dalamnya ecological debt. Ekosistem di wilayah itu mengalami Jika nilai DDE < 1, ekosistem di wilayah itu tidak mampu mendukung penduduk yang berdiam di dalamnya ecological deficit. Ekosistem di wilayah itu mengalami overshoot kelebihan beban di mana jejak ekologis mengalami perhatikan soal suatu wilayah sebesar 0,128. Adapun jejak ekologisnya sebesar 0, daya dukung ekologis wilayah tersebut?JawabDDE = DDE = 0,128 0,12DDE = 1,07Ini berarti daya dukung ekologis wilayah tersebut cukup baik. Ekosistem diwilayah itu mampu mendukung penduduk yang berdiam di dalamnya ecologicaldebt. Ekosistem di wilayah itu mengalami Tujuan Pembangunan Wilayah Pembangunan Negara Republik Indonesia diperlukan untuk mewujudkan cita-citanasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu berkehidupan kebangsaan yang bebas, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Adapun tujuan pembangunan wilayah menurut Bagdja Muljarijadi, seorang ahli Perencanaan Pembangunan, antara lain sebagai berikut. 1 Membentuk "institusi" baru yang mendukung perekonomian daerah. 2 Mengembangkan industri alternatif. 3 Meningkatkan kapasitas pekerja untuk menghasilkan produk yang lebih baik. 4 Mencari pasar yang lebih luas. 5 Ada transfer teknologi. 6 Membuka peluang investasi bagi para pengusaha. Sementara itu, menurut Nugroho dan Dahuri, tujuan pelaksanaan pembangunan wilayah antara lain sebagai berikut. 1 Memberi perlindungan sosial dan ekonomi bagi keadaan sebagai akibat dan kemiskinan dan ketimpangan serta sumber daya alam yang mengalami tekanan. 2 Menyediakan media bagi beroperasinya mekanisme pasar secara efisien dan adil serta memperbaiki kualitas aliran beragam sumber daya secara berkelanjutan sustainable. 3 Menyediakan perangkat bagi aspek perencanaan pembangunan. 4 Membangun sistem kelembagaan untuk memperbaiki dan menyempurnakan Wilayah Pembangunan di Indonesia Menurut Rancangan Awal RPJMN rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019, isu utama pembangunan wilayah nasional adalah masih besarnya kesenjangan antarwilayah, khususnya kesenjangan pembangunan antara kawasan barat Indonesia KBI dan kawasan timur Indonesia KTI. Itulah sebabnya arah kebijakan utama pembangunan wilayah nasional difokuskan untuk mempercepat pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah. Terdapat tujuh wilayah pembangunan di Indonesia. Pengembangan ketujuh wilayah itu didasarkan pada potensi dan keunggulan daerah, serta lokasi geografis yang strategis di setiap wilayah. Adapun tema pengembangan wilayah di setiap wilayah adalah sebagai berikut. I Pembangunan Wilayah Pulau Sumatera sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia dalam perdagangan internasional dan lumbung energi nasional, diarahkan untuk pengembangan hilirisasi komoditas batu bara, serta industri berbasis komoditas kelapa sawit, karet, timah, bauksit, dan kaolin. II Pembangunan Wilayah Pulau Jawa-Bali sebagai lumbung pangan nasional dan pendorong sektor industri dan jasa nasional dengan pengembangan industri makanan-minuman, tekstil, otomotif, alat utama sistem pertahanan alutsista, telematika, kimia, alumina dan besi baja; salah satu pintu gerbang destinasi wisata terbaik dunia dengan pengembangan ekonomi kreatif; serta percepatan pembangunan ekonomi berbasis maritim kelautan melalui pengembangan industri perkapalan dan pariwisata bahari. III Pembangunan Wilayah Pulau Kalimantan sebagai salah satu paru-parudunia dengan mempertahankan luasan hutan Kalimantan; dan lumbung energi nasional dengan pengembangan hilirisasi komoditas batu bara; serta pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit, karet, bauksit, bijih besi, gas alam cair, pasir zirkon dan pasir kuarsa, serta pengembangan food estate usaha budi daya tanaman skala luas yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis iptek, modal, serta organisasi dan manajemen modern. IV Pembangunan Wilayah Pulau Sulawesi sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia dalam perdagangan internasional dan pintu gerbang kawasan timur Indonesia dengan pengembangan industri berbasis logistik; serta lumbung pangan nasional dengan pengembangan industri berbasis kakao, padi, jagung; dan pengembangan industri berbasis rotan, aspal, nikel, dan biji besi; serta percepatan pembangunan ekonomi berbasis maritim kelautan melalui pengembangan industri perikanan dan pariwisata bahari. V Pembangunan Wilayah Kepulauan Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata ekologis melalui pengembangan industri meeting, incentive, convention, exhibition MICE; penopang pangan nasional dengan percepatan pembangunan perekonomian berbasis maritim kelautan melalui pengembangan industri perikanan, garam, dan rumput laut; pengembangan industri berbasis peternakan terutama sapi, jagung; serta pengembangan industri mangan, dan tembaga. VI Pembangunan Wilayah Kepulauan Maluku sebagai produsen makanan laut dan lumbung ikan nasional dengan percepatan pembangunan perekonomian berbasis maritim kelautan melalui pengembangan industri berbasis komoditas perikanan; serta pengembangan industri pengolahan berbasis nikel, dan tembaga. VII Pembangunan Wilayah Pulau Papua sebagai lumbung pangan melalui pengembangan industri berbasis komoditas padi, jagung, kedelai, kacang tanah, sagu, ubi, sayur dan buah-buahan, serta pengembangan peternakan dan tanaman non-pangan, seperti tebu, karet, dan kelapa sawit; percepatan pembangunan ekonomi berbasis maritim kelautan melalui pengembangan pariwisata bahari; serta lumbung energi di kawasan timur Indonesia melalui pengembangan minyak, gas bumi, dan Wilayah perkembangan di Indonesia berdasarkan tema pengembangan di masing-masing Pembangunan Wilayah Berkelanjutan Pada tahun 1987, Komisi Lingkungan dan Pembangunan Dunia The World Commission on Environment and Development [WCED] memperkenalkan istilah "pembangunan berkelanjutan sustainable development." Komisi ini menyadari bahwa masalah lingkungan tidak dapat dipisahkan dari masalah lain, seperti kemiskinan dan disintegrasi sosial. Komisi ini menganggap pembangunan berkelanjutan sebagai pilihan untuk meminimalkan risiko penciptaan masalah baru atau memperburuk masalah yang sudah ada. pembangunan berkelanjutan diasumsikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini, tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri" WCED, 1987. Pada tahun 1993, Mohan Munasinghe membahas tiga pendekatan terhadap pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan membutuhkan analisis yang seimbang dan terpadu dari tiga perspektif utama, yakni perspektif sosial, ekonomi, dan lingkungan ekologi. Perhatikan gambar Segitiga perpaduan perspektif sosial, ekonomi, dan lingkungan menurut Mohan Munasinghe. Perspektif ekonomi diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, terutama melalui peningkatan konsumsi barang dan jasa. Perspektif lingkungan fokus pada perlindungan integritas dan ketahanan sistem ekologis. Domain sosial menekankan pengayaan hubungan antarmanusia dan pencapaian aspirasi individu dan kelompok. Terkait dengan pembangunan berkelanjutan, menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Pada September 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals/ SDG dengan melibatkan 194 negara anggota PBB, komunitas sipil dan pelaku ekonomi di seluruh dunia. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG adalah program 15 tahun sejak 2015 hingga 2030 sebagai usaha untuk menjawab permasalahan global dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini merupakan lanjutan dari Tujuan Pembangunan Milenium Millenium Development Goals / MDG yang diselenggarakan tahun2000 hingga 2015. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan terdiri dari tujuh belas tujuan Tanpa kemiskinan dengan cara mengentaskan segala bentuk kemiskinan di semua Tanpa kelaparan dengan cara mencapai ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi serta menggalakkan pertanian yang Kehidupan sehat dan sejahtera dengan cara menggalakkan hidup sehat dan mendukung kesejahteraan untuk semua Pendidikan berkualitas dengan cara mendorong kesempatan belajar seumur hidup untuk semua orang serta memastikan pendidikan berkualitas yang layak dan Kesetaraan gender dengan cara mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan Pengadaan air bersih dan sanitasi layak untuk Energi bersih dan terjangkau dengan cara memastikan akses pada energi terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern untuk Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi dengan cara mempromosikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif serta menjamin adanya lapangan pekerjaan yang layak untuk Membangun infrastruktur yang kuat, mempromosikan industrialisasi berkelanjutan, serta mendorong terciptanya Mengurangi kesenjangan di antara Membuat perkotaan menjadi inklusif, aman, kuat, dan Memastikan pola konsumsi dan produksi yang Mengambil kebijakan serta langkah penting untuk melawan perubahan iklim dan Perlindungan ekosistem laut melakukan optimalisasi penggunaan samudera, laut, dan sumber daya kelautan secara Pengelolaan ekosistem darat dengan cara mengelola hutan secara berkelanjutan, melawan perubahan lahan menjadi gurun, menghentikan dan merehabilitasi lahan yang rusak serta menghentikan kepunahan keanekaragaman Mencapai perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh dengan cara mendorong masyarakat adil, damai, dan Menghidupkan kembali kemitraan global demi pembangunan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 59 Tahun 2017tentang pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk hal-hal Menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara Menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat3 Menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Konferensi Nasional Pembangunan Berkelanjutan KNPB atauIndonesian Summit of Sustainable Development ISSD yang dilaksanakan diYogyakarta tahun 2004 menghasilkan kesepakatan nasional pembangunanberkelanjutan Penegakan komitmen bagi pembangunan yang berkelanjutan melalui penerapan tiga pilar, yaitu pembangunan ekonomi, sosial, dan perlindungan Pengentasan kemiskinan, perubahan pola produksi dan konsumsi, serta pelestarian Peningkatan kemandirian Penegasan jaminan keragaman sumber daya dan budaya sebagai modal pembangunan dan perekat Penegasan komitmen untuk meneruskan proses Penyelenggaraan "good governance" pengelolaan sumber daya alam, pola produksi, dan konsumsi serta pengembangan kelembagaan yang merupakan dimensi keberhasilan pembangunan yang Perwujudan sumber daya manusia yang terdidik dan cerdas serta memiliki integritas Pengintegrasian pembangunan berkelanjutan dalam strategi dan program pembangunan Pencapaian rencana pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang harus bermanfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok perempuan, pemuda, anak-anak, dan kaum rentan. Pembangunan wilayah tentu saja perlu diterapkan dalam kontekspembangunan berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan,dimensi keruangan merupakan hal yang penting. Ini terlihat dari hal-hal Fenomena lokal memiliki dampak global. Misalnya, pengalihfungsian habitat alam menjadi lahan pertanian sangat memengaruhi fungsi dan struktur ekosistem. Hal ini dapat mengurangi ketahanan ekosistem dan memengaruhi siklus geokimia. Dampaknya, kegiatan ini berkontribusi pada pemanasan Tren global menimbulkan dampak lokal. Misalnya, perubahan iklim global, pada gilirannya, memiliki konsekuensi lokal dalam hal erosi tanah, sedimentasi hilir, banjir dan salinisasi. Tampak bahwa ada hubungan antara fenomena lokal di suatu wilayah danfenomena global. Hal ini menunjukkan konsep pembangunan berkelanjutan jugahendaknya diterapkan dalam pembangunan wilayah. Konsep ini mengacu padaintegrasi prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam praktik pembangunanwilayah. PembahasanPembangunan wilayah sangat bergantung kepada potensi sumber daya alam, ekonomi, kondisi sosial budaya, dan infrastruktur suatu wilayah. Menurut Bappenas konsep pembangunanwilayah antara lain. Konsep pengembangan wilayah berbasis karakteristik sumber daya. Konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang. Konsep pengembangan wilayah terpadu. Konsep pengembangan wilayah berbasis kelompok cluster . Jadi, jawaban yang tepat adalah wilayah sangat bergantung kepada potensi sumber daya alam, ekonomi, kondisi sosial budaya, dan infrastruktur suatu wilayah. Menurut Bappenas konsep pembangunan wilayah antara lain. Konsep pengembangan wilayah berbasis karakteristik sumber daya. Konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang. Konsep pengembangan wilayah terpadu. Konsep pengembangan wilayah berbasis kelompok cluster. Jadi, jawaban yang tepat adalah B. - Istilah wilayah merujuk kepada suatu kawasan daratan tertentu yang punya kesamaan karakter. Adapun karakter tersebut dapat berupa kondisi alam maupun ciri khas penduduk yang terlihat dari bahasa, pemerintahan, budaya, agama, dan lain sebagainya. Karena itu, identifikasi suatu wilayah bisa dilihat dari perbedaannya dengan kawasan lain di permukaan wilayah, yang dalam bahasa Inggris disebut region, dapat berubah-ubah. Dampaknya, rumusan definisi wilayah selama ini beragam, dan demikian pula secara umum, pengertian istilah wilayah adalah kesatuan unit geografis yang antarbagiannya mempunyai keterkaitan secara fungsional. Batasan wilayah juga tak selalu berupa kondisi fisik yang bersifat pasti, tapi dinamis sehingga mungkin berubah-ubah. Salah satu topik kajian wilayah di geografi berkaitan dengan pengembangannya. Tiap wilayah punya karakteristik dan potensi berlainan. Maka itu, pengembangan wilayah perlu perencanaan wilayah memerlukan keterpaduan sektoral, spasial, serta antar-pelaku institutions pembangunan di dalam dan antar-wilayah. Selain itu, perencanaan pengembangan wilayah juga perlu memperhatikan teori yang muncul dari penelitian di wilayah Perkembangan Wilayah Ada beberapa teori mengenai perkembangan wilayah. Teori-teori tersebut pada umumnya berdasarkan tinjauan perkembangan ekonomi di beberapa negara. Upaya pengelompokan teori-teori tersebut sulit, karena banyak faktor berpengaruh yang harus dipertimbangkan. Misalnya, periode waktu teori lahir, pijakan yang dipakai jadi tolok ukur, dan ide yang terkandung di dalamnya. Ada banyak teori pembangunan wilayah. Sebagian dari teori itu adalah Control Theories, Teori Ketergantungan, Teori Rostow, dan Teori Toffler. 1. Control TheoriesControl Theories meliputi dua teori, yaitu 1 determinisme lingkungan alam, dan 2 determinisme kebudayaan. Penjelasan mengenai kedua macam teori itu adalah sebagai Teori Determinisme Lingkungan AlamDisebut juga Physical Environment Determinism, teori determinisme lingkungan alam memuat pemahaman bahwa lingkungan alam memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan masyarakat di suatu wilayah atau negara. Pengaruh kondisi alam tersebut dapat positif maupun negatif. Sebagai contoh, negara/wilayah dengan iklim tropis akan cocok menjadi aktivitas ekonomi pertanian, perkebunan, dan industri kayu hutan. Di sisi lain, kawasan iklim tropis kerap menemui masalah semacam banjir, longsor, dan wabah sejumlah jenis kenyataannya ada beberapa negara yang punya kondisi lingkungan alam kurang menguntungkan dapat pula berkembang pesat. Sebagai misal, Singapura yang memiliki wilayah jauh lebih sempit dari Indonesia saat ini termasuk negara paling maju di Asia Determinisme Lingkungan Kebudayaan Teori determinisme lingkungan kebudayaan atau cultural determinism menilai perbedaan kebudayaan masyarakat berpengaruh terhadap tingkat kemajuannya suatu wilayah. Teori ini memandang bahwa kemajuan pembangunan suatu wilayah dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusianya. 2. Teori RostowWalt Whitman Rostow, ahli ekonomi asal Amerika Serikat, melahirkan satu teori pertumbuhan ekonomi yang pada mulanya dia kemukakan dalam artikel sebuah jurnal dan kemudian termuat dalam buku The Stages of Economic Growth 1971. Meski teori Rostow membicarakan perkembangan negara, ia juga bisa dipakai untuk menganalisis perkembangan berpendapat pertumbuhan ekonomi terjadi sebagai akibat munculnya perubahan yang fundamental pada aktivitas perekonomian maupun kondisi politik dan sosial suatu itu, Rostow mengungkapkan bahwa perkembangan setiap negara melalui 5 tahapan, yakni masyarakat tradisional, prakondisi untuk lepas landas, lepas landas, gerakan ke arah kedewasaan, masa konsumsi tinggi. Kelima tahapan tersebut bisa dibedakan berdasar ciri-ciri ekonomi, politik, dan sosial. Sebagai misal, transformasi masyarakat tradisional jadi modern dianggap Rostow sebagai proses yang menyentuh bermacam dimensi. Karena itu, proses itu tidak hanya ditunjukkan oleh perubahan corak ekonomi, dari pertanian ke Teori TofflerAlvin Toffler dalam buku The Third Wave mengklasifikasikan perkembangan masyarakat di suatu wilayah/negara menjadi 3 negara-negara berkembang dikategorikan sebagai gelombang I dan II. Sedangkan peradaban bangsa-bangsa yang telah maju terutama berada dalam gelombang II dan III. a. Gelombang IGelombang I Peradaban Pertanian ditandai oleh banyaknya masyarakat yang masih melakukan aktivitas cocok tanam atau pertanian untuk kebutuhan sendiri. Masyarakatnya juga memiliki banyak keluarga besar yang punya anggota banyak dan saling berhubungan itu, tingkat ketergantungan antar-wilayah masih kecil. Sebab, banyak wilayah mampu menyediakan sendiri barang kebutuhan Gelombang II Gelombang II Peradaban Industri ditandai dengan masyarakat yang bergantung pada industri, baik untuk sarana pemenuhan kebutuhan maupun sumber pendapatan ekonomi. Selain peranan pasar menjadi vital, proses produksi barang juga telah menggunakan mesin dan dilakukan dalam skala besar. Di era gelombang II, pendidikan serta media massa memegang peranan penting. Selain itu, ada kecenderungan manusia mendominasi alam, pemborosan bahan baku dan energi. Mobilitas penduduk juga tinggi. c. Gelombang III Gelombang III Peradaban Informasi ditandai oleh masyarakat yang sudah banyak menggunakan energi dapat diperbaharui renewable energy. Dalam produksi, industri juga sudah semakin maju karena tidak mengandalkan tangan dan mesin biasa, melainkan sudah meningkat ke level selanjutnya. Sebagai misal, penggunaan teknologi biologi, kimia, digital dan lain sebagainya, semakin marak di itu, ketergantungan antar-wilayah sangat tinggi dan bahkan bersifat menyeluruh. Teknologi informasi yang berkembang pesat juga berpengaruh besar terhadap perkembangan Teori Ketergantungan Teori ketergantungan wilayah dependency theory yang dipengaruhi oleh pemikiran marxis, neo marxis, dan non marxis, memuat pemahaman bahwa keterbelakangan negara-negara berkembang tidak terjadi karena faktor dari internal. Penyebab utamanya adalah karena negara-negara bekas jajahan itu terpaksa bergabung dengan sistem ekonomi kapitalis global yang didominasi oleh negara-negara maju. Masuknya negara-negara berkembang dalam sistem ekonomi kapitalis dunia justru membuat negara-negara itu hanya menjadi pemain pinggiran. Oleh sebab itu, teori ketergantungan mengandaikan sistem ekonomi kapitalis membuat dunia terbagi dalam dua kutub, yakni praktiknya, menurut pemahaman para ilmuwan pendukung teori ketergantungan, negara-negara pinggiran hanya berfungsi sebagai penyedia bahan mentah untuk industri negara-negara pusat negara kaya. Negara yang berkembang juga menjadi pasar yang menyerap produk-produk hasil industri negara-negara maju. Kondisi ini membuat negara-negara berkembang tidak akan pernah, atau sangat sulit, mengejar ketertinggalannya dari negara-negara teori ketergantungan dianggap terlalu menyederhanakan persoalan. Sebab, teori ini mengabaikan banyak penyebab kemiskinan negara berkembang lainnya, dan cuma berfokus pada pengaruh kolonialisme penjajahan dan terintegrasinya negara-negara bekas jajahan ke sistem ekonomi dunia yang kapitalistik. - Pendidikan Penulis Addi M IdhomEditor Iswara N Raditya Konsep-Konsep Pengembangan Wilayah Bagaimanakah cara-cara yang dapat diterapkan untuk mengembangkan suatu wilayah? Sumber Hal-hal apa saja yang harus dipertimbangkan ketika hendak merencanakan pengembangan wilayah? Pengembangan wilayah adalah suatu upaya yang dilakukan untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan hidup masyarakat di wilayah tertentu dan untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah. Pengembangan wilayah merupakan program yang dilakukan secara menyeluruh dan terpadu berdasarkan kontribusi sumber daya yang ada. Hingga saat ini, berbagai konsep pengembangan wilayah telah diterapkan di berbagai negara melalui penerapan berbagai disiplin ilmu. Pengembangan wilayah sangat bergantung kepada potensi sumber daya alam, ekonomi, kondisi sosial budaya, dan infrastruktur yang dimiliki oleh suatu wilayah. Konsep pengembangan wilayah terdiri atas konsep pengembangan wilayah berbasis karakteristik sumber daya, konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang, konsep pengembangan wilayah terpadu, dan konsep pengembangan wilayah berbasis kelompok cluster. 1. Konsep Pengembangan Wilayah Berbasis Karakteristik Sumber Daya Pengembangan wilayah dapat dilakukan berdasarkan karakteristik sumber daya yang dimiliki oleh suatu wilayah. Dengan memperhatikan sumber daya yang dimiliki, maka dapat ditentukan arahan pengembangan wilayah yang paling tepat. Konsep pengembangan wilayah berbasis karakteristik sumber daya masih dapat diklasifikasikan lagi menjadi pengembangan wilayah berbasis sumber daya, pengembangan wilayah berbasis komoditas unggulan, pengembangan wilayah berbasis efisiensi, dan pengembangan wilayah berbasis pelaku pembangunan. Terdapat beberapa strategi yang dapat diterapkan dalam konsep pengembangan wilayah berbasis sumber daya, di antaranya sebagai berikut. a. Bagi wilayah yang memiliki banyak sumber daya manusia, namun sumber daya alamnya terbatas, strategi pengembangan yang tepat adalah dengan menciptakan lapangan kerja yang bersifat padat karya dan melakukan pengiriman tenaga kerja ke wilayah lain. b. Bagi wilayah yang memiliki keindahan alam serta seni budaya, strategi pengembangan yang tepat adalah dengan diarahkan untuk mengembangkan sektor kepariwisataan beserta sarana dan prasarana pendukungnya. c. Bagi wilayah yang memiliki sumber daya alam melimpah, strategi pengembangan yang tepat adalah dengan melakukan ekspor ke wilayah lain, baik berupa bahan mentah maupun bahan setengah jadi. d. Bagi wilayah yang memiliki keterbatasan manajemen, strategi pengembangan yang tepat adalah dengan diarahkan membangun sistem kelembagaan yang kuat dan manajemen yang baik. Konsep pengembangan wilayah berbasis komoditas unggulan mengandalkan keberadaan komoditas unggulan sebagai motor penggerak pembangunan wilayah. Sebagai contoh, wilayah Malang memiliki komoditas unggulan buah apel. Pengembangan wilayah dapat dilakukan adalah dengan optimalisasi komoditas apel. Dengan demikian, berbagai kegiatan yang dilakukan di wilayah ini seperti pertanian, perdagangan, dan pariwisata akan selalu berkenaan dengan komoditas tersebut sebagai unggulan. Konsep pengembangan wilayah berbasis efisiensi merupakan pengembangan wilayah melalui pembangunan di bidang ekonomi dengan porsi yang lebih besar dibandingkan bidang-bidang yang lain. Pembangunan ekonomi dilaksanakan dalam rangka menghadapi pasar bebas pasar persaingan sempurna. Sementara itu, dalam konsep pengembangan wilayah berbasis pelaku pembangunan, pengembangan wilayah mengandalkan peranan setiap pelaku pembangunan dalam bidang ekonomi sebagai fokus utama dalam pengembangan wilayah. Pelaku pembangunan dapat berupa usaha kecil/ rumah tangga household, lembaga keuangan financial institution, lembaga bukan keuangan nonfinancial institution, usaha lembaga sosial nonprofit institution, dan pemerintah government. 2. Konsep Pengembangan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang dilakukan berdasarkan penataan ruang wilayah provinsi dan wilayah kabupaten. Konsep ini terdiri atas konsep pusat pertumbuhan dan konsep integrasi fungsional. Pusat pertumbuhan dapat ditetapkan melalui penataan ruang wilayah. Suatu tempat yang ditetapkan sebagai pusat pertumbuhan sebaiknya merupakan suatu wilayah yang memiliki infrastruktur yang baik. Hal ini dimaksudkan agar dapat menghemat investasi prasarana dasar sehingga sektor unggulan dapat dikembangkan dengan cepat. Setelah itu, pengembangan untuk wilayah di sekitarnya diharapkan melalui proses tetesan ke bawah. Di Indonesia, konsep ini diimplementasikan dalam bentuk kawasan andalan. Kawasan andalan ditetapkan dengan maksud sebagai wilayah yang dapat menggerakkan perekonomian wilayah di sekitarnya melalui pengembangan sektor-sektor unggulan. Konsep integrasi fungsional adalah konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang yang mengutamakan adanya integrasi antara berbagai pusat pertumbuhan untuk saling melengkapi. Konsep ini menyatakan bahwa suatu wilayah memiliki hierarki tingkatan atau jenjang yang harus dikembangkan secara menyeluruh sesuai dengan porsi masing-masing wilayah. Konsep ini dikembangkan dalam konsep center-periphery, yaitu konsep integrasi fungsional yang dimaksudkan agar terjadi ikatan yang kuat ke depan maupun ke belakang dari suatu proses pengembangan wilayah. Sumber 9/96/ Oleh karena adanya berbagai macam permasalahan dalam pengembangan wilayah, maka berbagai konsep integrasi fungsional belum dapat diimplementasikan secara konsisten dan konsekuen. Akibatnya, tujuan pembangunan secara merata belum dapat dicapai. Banyak pihak cenderung lebih mendukung konsep pusat pertumbuhan karena wilayah yang harus dibangun sangat luas, sedangkan dana pembangunan yang dimiliki terbatas. Pembangunan yang dilaksanakan selama ini cenderung masih bersifat top down. Maksudnya, kebijakan dan keputusan terhadap wilayah-wilayah ditentukan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat apabila pemerintah kurang memahami kondisi wilayah di bawahnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya masukan dari setiap wilayah kepada pemerintah pusat untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan. 3. Konsep Pengembangan Wilayah Terpadu Pengembangan wilayah terpadu merupakan upaya pembangunan wilayah-wilayah khusus yang bersifat lintas sektoral agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menanggulangi kemiskinan di wilayah yang relatif tertinggal. Program ini berorientasi pada strategi pemerataan pembangunan yang dapat berorientasi sektoral maupun regional. Apabila berkaitan dengan beragamnya kegiatan sektoral dalam satu wilayah, maka program ini berorientasi sektoral. Sementara itu, apabila terkait dengan upaya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan dari suatu wilayah tertentu, maka program ini berorientasi regional. Sebagai contoh, pengembangan wilayah terpadu adalah pengembangan wilayah kepulauan, pengembangan kawasan penyangga, pengembangan konservasi lahan kritis dan lingkungan hidup, serta pengembangan wilayah tertinggal dan perbatasan. Konsep pengembangan wilayah secara terpadu berarti penanganan pelaksanaan program dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang bersifat multisektor, serta disesuaikan menurut permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing wilayah. Aspek-aspek utama kegiatan pengembangan didasarkan pada pengembangan kualitas sumber daya manusia, melalui berbagai bentuk pelatihan, transformasi teknologi, serta berorientasi pada kebutuhan permintaan pasar. Pengelolaan program pengembangan wilayah terpadu sepenuhnya melibatkan pemerintah daerah tingkat kabupaten dan masyarakat. Pengembangan wilayah secara terpadu dilakukan dengan memberikan peluang peran serta yang lebih besar kepada lembaga swadaya masyarakat, kaum muda, kaum wanita, dan organisasi masyarakat lainnya. Konsep pengembangan wilayah terpadu belum dapat berhasil secara optimal karena program ini belum diikuti oleh pengembangan kelembagaan pengelolaan yang dapat menjamin keberlanjutan program. Program kegiatan yang dilaksanakan juga masih berorientasi pada kegiatan pembangunan prasarana dan sarana fisik dan kurang memperhatikan transfer pengetahuan maupun teknologi kepada masyarakat lokal. 4. Konsep Pengembangan Wilayah Berbasis Kelompok Cluster Konsep pengembangan wilayah berbasis cluster merupakan konsep yang mulai dikembangkan di beberapa negara. Cluster diartikan sebagai konsentrasi dari suatu kelompok kerja sama bisnis atau unit-unit usaha dan lembaga-lembaga yang bekerja sama dan saling tergantung satu sama lain dalam bidang unggulan tertentu. Cluster juga dapat dipandang sebagai suatu kelompok pembangun ekonomi wilayah yang menunjukkan adanya spesialisasi wilayah serta terfokus pada industri tertentu. Setiap anggota cluster memiliki hubungan yang saling berkontribusi, khususnya dalam bidang infrastruktur, teknologi, tenaga kerja ahli, dan jasa pelayanan. Arah pengembangan cluster yang diharapkan adalah menarik investasi baru, mendorong adanya ekspansi, dan terbentuknya unit usaha baru. Tujuan pengembangan wilayah berbasis cluster adalah sebagai berikut. a. Berkembangnya pasar dan jaringan kerja internasional. b. Kesempatan untuk mengembangkan inovasi dan perdagangan melalui jaringan kerja yang kuat. c. Berkembangnya infrastruktur pendukung. d. Diharapkan adanya manfaat dalam kesejahteraan, kesempatan kerja, dan ekspor. e. Tumbuhnya generasi pengusaha-pengusaha lokal baru yang memiliki sendiri usaha bisnisnya. f. Berkembangnya kemitraan dengan pemerintah berdasarkan atas hubungan saling ketergantungan. g. Berkembangnya budaya baru dalam upaya-upaya kerjasama dengan biaya transaksi yang rendah. Sektor industri adalah motor penggerak dalam pengembangan wilayah berbasis cluster. Adanya kesadaran bahwa industri utama dan unit-unit usaha di sekitarnya saling terkait satu dengan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan dasar berkembangnya cluster. Pengembangan wilayah berdasarkan cluster terfokus pada keterkaitan dan ketergantungan antarpelaku dalam suatu jaringan kerja produksi hingga jasa pelayanan dan upaya-upaya inovasi pengembangannya. Sebagai contoh cluster yang telah dikembangkan di luar negeri, antara lain adalah cluster anggur di Adelaide Australia dan cluster budidaya air di Port Lincoln Australia. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pembangunan daerah secara umum disebut sebagai pembangunan ekonomi daerah dalam konteks ekonomi makro, misalnya pembangunan ekonomi daerah, provinsi, dan kabupaten. Dalam konteks operasional pembangunan, dimensi wilayah yang terkait dengan kegiatan pembangunan yang dilakukan pada sektor-sektor tertentu adalah sektor pembangunan. Konsep wilayah dapat diklasifikasikan menjadi wilayah homogen, wilayah fungsional dan wilayah perencanaan. Wilayah homogen adalah wilayah yang dicirikan oleh adanya faktor-faktor dominan yang homogen pada suatu wilayah tertentu. Wilayah fungsional diklasifikasikan berdasarkan fungsinya yang memiliki keterkaitan, ketergantungan dan saling berinteraksi satu sama lain dan tidak terpisahkan dalam kesatuan. Adapun konsep wilayah perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan sifat-sifat tertentu pada wilayah tersebut, yang bisa bersifat alamiah maupun non alamiah, sehingga pembangunan di wilayah tersebut perlu dilaksanakan dalam kesatuan wilayah perencanaan. Pembangunan yang memperhatikan hal-hal yang demikian dikenal dengan istilah pembangunan berdimensi wilayah, yang berdasarkan perundangan dan peraturan yang berlaku, konsep wilayah tersebut dapat diaplikasikan dalam bentuk kawasan. Menurut Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU 26/2007 wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap uunan ekonomi yang dibagi kedalam tujuh kawasan yaitu yang pertama kawasan peruntukan hutan produksi, kedua kawasan peruntukan pertanian ketiga kawasan peruntukan pertambangan, keempat kawasan peruntukan permukiman, kelima kawasan peruntukan industry, ke enam kawasan peruntukan pariwisata, dan ketujuh kawasan peruntukan perdagangan dan jasa. Dalam konsep tersebut pembangunan pertanian ditempatkan pada kawasan peruntukan pertanian. Tulisan ini mengungkapkan konsep-konsep pembangunan pertanian berbasis wilayah. Tiga aspek yang diungkapkan meliputi dasar teori yang menjadi landasan pembangunan berbasis wilayah, konsep operasional pembangunan berbasis wilayah yang diterapkan di Indonesia, dan implementasi pembangunan berbasis wilayah pada sektor konsep pembangunan berdimensi wilayah telah berkembang dan diterapkan di Indonesia. Menurut Bappenas 2006 berbagai konsep pengembangan wilayah yang pernah diterapkan diantaranya adalah 1 Konsep pengembangan wilayah berbasis karakter sumber daya; 2 konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang; 3 konsep pengembangan wilayah terpadu. Konsep ini menekankan kerjasama antarsektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah tertinggal; 4 konsep pengembangan wilayah berdasarkan klaster. Konsep ini terfokus pada keterkaitan dan ketergantungan antara pelaku dalam jaringan kerja produksi sampai jasa pelayanan, dan upaya-upaya inovasi pengembangannya. Klaster yang berhasil adalah klaster yang terspesialisasi, memiliki daya saing dan keunggulan komparatif, dan berorientasi Pertumbuhan berkembang mulai dasawarsa pertama pertengahan abad ke-20 yang diawali muncul teori-teori yang menyatakan pentingnya peranan pusat-pusat pertumbuhan atau pembangunan, diantaranya adalah teori kutub pertumbuhan growth pole theory yang dikemukakan oleh Francois Perroux, teori kutub pertumbuhan yang terlokalisasi localized development pole theory yang dikemukakan oleh Boudeville, serta teori titik pertumbuhan growth point theory yang dikemukakan oleh Albert Hirschman. Menurut teoritori tersebut, peranan kutub pertumbuhan dalam pengembangan wilayah adalah sebagai penggerak utama atau lokomotif pertumbuhan, yang selanjutnya menyebarkan hasil-hasil pembangunan dan dampak pertumbuhan ke wilayah pengaruhnya. Dalam hubungan dengan penyebaran dampak pertumbuhan ke wilayah di sekitarnya, Albert Hirschman telah memperkenalkan istilah trickling down effect atau dampak tetesan ke bawah. Melalui konsep ini, pembangunan wilayah dilancarkan melalui pusat-pusat pertumbuhan yang pada umumnya merupakan kota-kota besar. Peranan investasi skala besar sebagai external force sangat dibutuhkan untuk mengembangkan sektor industri, perbankan dan keuangan, properti, dan lainnya. Infrastruktur dan utilitas perkotaan yang lengkap mendorong mengalirnya Penanaman Modal Asing PMA maupun Penanaman Modal Dalam Negeri PMDN yang digerakkan secara sentralistik oleh perusahaan-perusahaan korporasi skala besar. Beberapa penerapan konsep ini di Indonesia adalah pengembangan KAPET, Kawasan Andalan, dan sebagainya. a lindung atau budi daya. Kegiatan pembangunan ekonomi bertumpu pada kawasan budidaya. Selain itu terdapat undang-undang terkait lainya seperti UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Keempat undang-undang tersebut memiliki kesamaan visi pembangunan nasional, yaitu 1 berlandaskan pada azas ekonomis, efisien, efektif dan transparan; 2 berbasis kinerja yang berorientasi outcome; 3 berhorizon pengeluaran jangka menengah; 4 berdimensi wilayah; 5 dilaksanakan dalam kerangka otonomi daerah; 6 dirancang dengan mengakomodasi pendekatan politik, top-down policy dan bottom-up planning; dan 7 disusun secara teknokratis dan berbasis pada penataan ruang. Dalam konsep tata ruang dan wilayah kawasan budidaya merupakan basis kegiatan pembangenataan ruang spasial merupakan konsep pembangunan wilayah dengan menggunakan pendekatan penataan ruang wilayah. Di Indonesia, pendekatan ini diimplementasikan dalam bentuk penataan ruang nasional yang terbagi atas provinsi dan kabupaten. Konsep pengembangan wilayah berdasarkan penataan ruang membagi wilayah menjadi 1 kutub pertumbuhan; 2 fungsi terintegrasi; 3 desentKonsep integrasi fungsional adalah pendekatan alternatif yang mendukung integrasi yang sengaja dibuat di pusat-pusat pertumbuhan yang berbeda karena koKonsep pembangunan wilayah berdasarkan pnsur terkait, yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek adminrarki. Konsep central periphery yang terintegrasi secara fungsional sehingga terdapat keterkaitan yang erat antara hulu dan hilir suatu proses produksi merupakan evolusi dari konsep ini. Sementara itu, konsep desentralisasi merupakan pendekatan yang bertujuan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam penerapan konsep pusat pertumbuhan. Perkembangan kutub pertumbuhan dapat menyebabkan efek hulu yang merugikan di pinggiran. Pendekatan desentralisasi bertujuan untuk membendung aliran modal dan sumber daya dan atau aspek fungsional. Sedangkan kawasan adalah wilayah yang memiliki fungsi utamralisasi. Ketiga faktor tersebut menjadi dasar pengembangan wilayah berdasarkan perencanaan tata guna saling melengkapi. Konsep ini mengasumsikan bahwa suatu wilayah memiliki hie Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

konsep konsep pembangunan wilayah ditunjukkan angka